Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Ibu guru
bahasa Indonesia yang saya hormati serta
Teman-teman
yang saya sayangi
Pada
kesempatan yang membahagiakan dan insya Allah penuh berkah ini, marilah kita
bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, atas berkat
rahmat dan hidayah-Nya, kita masih diberi semangat, kekuatan dan kesehatan
untuk hadir di tempat mubarakah ini.
Ibu guru dan
teman-teman yang saya sayangi,
Dalam
kesempatan yang baik ini, saya akan membawakan sebuah pidato dengan tema
KEADILAN DI INDONESIA.
Ibu guru dan
teman-teman yang saya sayangi,
Keadilan
pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan
haknya. Akan tetapi di Indonesia hukum dinilai belum mampu memberikan keadilan
kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi
pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena.
Ibu guru dan
teman-teman yang saya muliakan,
Ketidakadilan
di Indonesia terlihat di dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Contoh kasus
:
Hakim Hendra
Pramono memeras terdakwa sebesar Rp 40 juta hanya dihukum mutasi dan
dibebastugaskan sebagai hakim selama 1 tahun. Sangat tidak adil dengan kasus
yang menimpa AAL yang di vonis 5 tahun penjara karena dituduh mencuri sandal
milik seorang anggota Brimop. Selain itu dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
Amar Abdullah harus mendekam di penjara akibat menendang pintu pagar rumah
Fanly. Padahal, Amar sendiri mengalami kebutaan akibat dipukuli pemilik rumah
tersebut. Bandingkan dengan kasus suap bernilai puluhan miliar rupiah, Nunun
Nurbaeti yang hanya mengalami tensi darah naik mendapat perlakuan istimewa
dirawat di RS Sukanto. Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu Indonesia
disuguhkan dengan video yang menggambarkan aparat kepolisian memukuli dan menendangi
warga yang sedang menyampaikan aspirasinya di Mesuji dan Bima. Dalam hal ini
tak sedikit masyarakat yang diantaranya meninggal akibat kejadian itu.
Kasus-kasus
ketidakadilan yang marak terjadi mencerminkan bahwa masih kurang tegasnya
aparat hukum yang berwajib dalam melakukan keadilan. Di Indonesia belum ada
persatuan ke arah perjuangan menegakkan keadilan. Kesadaran untuk perjuangan
bersama sangat tipis, semua mengarah kepada kepentingan golongan dalam
menegakkan keadilan/HAM.
Inilah salah
satu fenomena yang ditakutkan oleh Rasulullah saw. terjadi pada umatnya.
Disebutkan
dalam riwayat Bukhori dan Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda; “Wahai manusia
Sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah sikap
mereka yang bila yang melakukan kejahatan mencuri adalah orang yang terpandang
mereka membiarkannya (tidak menghukumnya). Namun bila yang mencuri di tengah
mereka adalah orang yang lemah, maka mereka menegakkan hukum atasnya. Demi
Allah SWT seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, maka aku sendiri yang akan
memotong tangannya.” Demikianlah Rasulullah saw. mencontohkan penegakan hukum
dan keadilan, walaupun korbannya adalah putri beliau yang paling dicintainya.
Ibu guru dan
teman-teman yang saya sayangi,
Islam adalah
agama yang sangat menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Oleh karena itu,
menegakkan keadilan merupakan salah satu misi utama dari syariah. la berfungsi
untuk menetapkan kebenaran dan menghapus kebatilan.
Allah SWT
menjelaskan bahwa Dia mencintai orang-orang yang berbuat adil, “Dan berlaku
adillah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.” Qs. Al
Hujurot: 9
Kiranya
hanya itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini mohon maaf atas segala
kehilafan dan kekurangannya.
Kepanjangan Broo
BalasHapus